Tanjungpinang-, 11 Juni 2024. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau selenggarakan Supervisi Pagu Indikatif TA. 2025 Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Kegiatan Supervisi kali ini dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Adminsitrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Kaswo, beliau dalam sambutan nya menyampaikan bahwa Pagu Indikatif disusun dengan memperhatikan Realisasi Anggaran Tahun 2023 dan Tahun 2024, Nilai Kinerja Anggaran Tahun Anggaran 2023, Ketersediaan Anggaran Tahun Anggaran Tahun 2025 serta berpedoman pada peraturan menteri PPN/ Kepala Bappenas Nomor 1 Tahun 2021.
“Saya meminta Saudara tetap mengacu dengan kebijakan - kebijakan yang berlaku dan memastikan bahwa dokumen anggaran yang telah disusun telah sesuai dengan kaidah - kaidah perencanaan.” Tuturnya.
Hadir pada kegiatan kali ini Pejabat Struktural dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Kepri serta sebagai peserta operator Sakti Web yang menangani RKA-K/L Satuan Kerja yang berada di wilayah Kepulauan Riau.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK