Tanjungpinang, 4 Juli 2024 – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, Supriyanto, memulai kunjungan kerjanya di Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau dengan membuka kegiatan Penggalian Potensi bagi Petugas Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau di Tanjungpinang pada tanggal 4-5 Juli 2024.
Didampingi secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Dannie Firmansyah, serta Seluruh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan Kemenkumham Kepri yang turut serta dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Bapak Supriyanto menekankan bahwa penggalian potensi bagi petugas pemasyarakatan adalah langkah penting dalam mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI dan berAKHLAK. " Petugas pemasyarakatan adalah garda terdepan dalam mewujudkan pemasyarakatan PASTI dan berAKHLAK. Oleh karena itu, penting untuk menggali potensi jajaran pemasyarakatan dan mengembangkan bakat serta kemampuan yang dimiliki, karena jajaran pemasyarakatan tentunya harus mengembangkan karir dan siap dalam mengemban berbagai tugas di masa yang akan datang," ujar Bapak Supriyanto.
Kegiatan Penggalian Potensi Bagi Petugas Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau ini diikuti oleh perwakilan pejabat struktural, pejabat fungsional serta pelaksana pada unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Kepulauan Riau.
Para peserta mendapatkan berbagai materi, seperti motivasi, kepemimpinan, dan pengembangan potensi diri. Diharapkan melalui kegiatan ini, para petugas pemasyarakatan dapat meningkatkan potensi diri dan berkontribusi lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.