Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau yang di wakili oleh Kepala Bagian Umum, Iwan Kurniawan menghadiri Kegiatan Penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DAN Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Kepulauan Riau di buka langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad didampingi Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Kepulauan Riau Indra Soepardjanto menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Satuan Kerja dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) kepada 7 Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.
Sebagai Informasi, jumlah dana APBN Tahun 2024 secara nasional adalah sebesar Rp 3.325,1 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 17, 4 triliun dialokasikan untuk Provinsi Kepulauan Riau, yang terbagi menjadi alokasi belanja untuk instansi kementerian/vertikal sebesar Rp 9,1 triliun dan alokasi TKD sebesar Rp 8,04 triliun yang di peruntukkan untuk seluruh pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya Gubernur Kepulauan Riau menyampaikan kembali intruksi , Presiden Jokowi kepada Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran dengan disiplin dan tepat sasaran. Apalagi, Presiden menyebut bahwa saat ini situasi geopolitik makin memanas, dampak perubahan iklim yang makin terlihat, serta potensi krisis dan resesi yang makin menguat.
“Saya ingin mengingatkan yang pertama, gunakan anggaran yang telah diberikan itu sekali lagi secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran,” pesan Presiden.
Selain itu, Presiden juga meminta agar pengelolaan anggaran dilakukan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Jangan membuka celah sedikitpun untuk penyalahgunaan anggaran, berkaitan dengan korupsi apalagi, tutup celah itu,” tutur Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Lebih lanjut, Ansar mengungkapkan bahwa Presiden juga meminta jajarannya agar melakukan realisasi anggaran sesegera mungkin. Presiden menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini realisasi anggaran pemerintah pusat baru mencapai 74 persen, sedangkan pemerintah daerah sebesar 64 persen.
Presiden Jokowi juga menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi ketidakpastian yang terjadi melalui automatic adjustment. Presiden pun mengingatkan bahwa anggaran yang dibelanjakan merupakan uang rakyat sehingga orientasinya harus fokus pada hasil, sebut Ansar.
Pada tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau mendapatkan alokasi DIPA sebesar Rp 289,089 milyar.