Tanjungpinang-, 16 Januari 2024. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dalam rangka memberikan informasi lebih optimal kepada publik, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Media yang ada di wilayah Kepulauan Riau yakni Antara News Kepulauan Riau, Tribun Batam dan Harian Kepulauan Riau.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri Achmad Fahrurazi menandatangani secara langsung PKS tersebut bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri. Hadir mewakili media yakni Kepala Biro Antara News Kepri Yunianti Jannatun Naim, Direktur Utama Harian Kepri Arga Permadi, dan Kepala Biro Tanjungpinang Tribun Batam Endra Kaputra.
Kadivmin mengungkapkan pentingnya kerjasama dengan Media, terutama dalam memberikan informasi maupun pemberitaan positif lainnya di Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.
“Menjalin dan mempertahankan hubungan baik dengan media amatlah penting, Sebab media adalah sarana publikasi, dimana segala informasi tentang perusahaan disalurkan selain itu media juga merupakan sarana untuk membangun reputasi.” Pesannya.