Tanjungpinang-, 3 April 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM terus melakukan langkah-langkah persiapan pelaksanaan pencanangan Intellectual Property Tourism yang direncanakan pelaksanaannya pada Akhir Bulan Mei 2023 dengan berkoordinasi ke Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Kantor Barenlitbang Prov Kepri.
Kanwil Kumham Kepri menyampaikan paparan terkait rencana pelaksanaan pencanangan IP Tourism Kepulauan Riau yang berlokasi di Kawasan Wisata Lagoi Kabupaten Bintan. Dukungan dari Pemerintah Daerah melalui Dinas-Dinas terkait sangat diperlukan untuk mensukseskan kegiatan tersebut. Kanwil Kumham Kepri akan segera menyampaikan hasil koordinasi ini ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan selanjutnya akan diagendakan rapat bersama antara Tim DJKI, Tim Kanwil Kumham Kepri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Prov Kepri dan di Bintan serta pihak-pihak terkait yang akan terlibat dalam kegiatan ini.
Barenlitbang Prov Kepri akan segera melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Prov Kepri untuk mengikuti serangkaian rapat persiapan dalam rangka mematangkan pelaksanaan pencanangan IP Trourism di Kepulauan Riau.
Tim Kanwil Kumham Kepri dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hot Silitonga, didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Nurmansyah, Plt. Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI Pratiwi Rahayu serta pelaksana KI dan Humas. Dari pihak Barenlitbang Prov Kepri dipimpin oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Raymond dan jajarannya.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK