Kamis, 13 Juli 2023 bertempat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Lt. 3 Kantor Walikota Tanjungpinang, Kantor Wilayah dalam hal ini diwakili Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH (Kasubid Luhbankum dan JDIH) Ibu Rosdiana Evlin Walewangko menghadiri Rapat Koordinasi Dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kota Tanjungpinang.
Kegiatan dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Bapak Muhammad Yatim didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (Kadis P3APM) Bapak Rustam. Terbentuknya Gugus Tugas Daerah yang merupakan amanat dari Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan strategi Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mengatasi permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang di Kota Tanjungpinang.
Kadis P3APM memaparkan trend kekerasan di Kota Tanjungpinang yang terjadi pada perempuan dan anak serta kerawanan tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan warga Tanjungpinang sebagai pelaku dan juga korban.
Dalam diskusi tersebut, Kasubid Luhbankum dan JDIH menyampaikan bahwa selain memaparkan langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh masing-masing stakeholder, perlu dibuat suatu data terpadu yang dikoordinir Pemerintah Kota Tanjungpinang mengenai langkah-langkah yang sama di setiap stakeholder seperti kegiatan penyuluhan hukum, jaksa masuk desa, dll, sehingga dapat dipetakan jangkauan wilayah, kuantitas serta edukasi hukum yang diberikan. Hal tersebut dipandang perlu, agar Gugus Tugas Daerah dapat mengukur sejauh mana kegiatan pencegahan yang telah dilaksanakan anggota Gugus Tugas Daerah telah menjangkau masyarakat Kota Tanjungpinang.
Menutup Kegiatan Wakil Walikota Tanjungpinang Bapak Endang Abdullah menyampaikan apresiasi atas keaktifan stakeholder sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, dan menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mendukung langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan Gugus Tugas Daerah.
Rapat koordinasi menyepakati bahwa pertemuan hari ini menjadi tonggak aksi dalam berkolaborasi untukmengedukasi dan melindungi masyarakat Kota Tanjungpinang dari kejahatan kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang, serta akan disusunya suatu instrumen data terpadu yang menjadi salah satu pedoman kerja Gugus Tugas Kota Tanjungpinang.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK