Rabu, 07 Juni 2023,bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Hukum Bapak Usdianto dan Panitia Pengawas Daerah menerima koordinasi AKBP Jamaluddin Bidang Pemberantasan Narkoba sebagai perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri).
Dalam diskusi tersebut, Panwasda bersama Perwakilan BNN Kepri membahas terkait mekanisme pemberian bantuan hukum bagi tersangka dalam tahap penyidikan BNN Kepri, dimana data sidbankum.go.id menyebutkan bahwa saat ini pendampingan hukum di proses penyidikan didominasi oleh penerima bantuan hukum di tingkat Kepolisian.
Kepala Bidan Hukum menyampaikan perluasan bantuan hukum bagi tersangka tidak mampu yang dalam proses penyidikan di BNN Kepri penting untuk dilaksanakan, agar terpenuhinya hak atas akses keadilan mulai dari tahap pertama (penyidikan).
Sebagai wujud komitmen dalam mendukung perluasan bantuan hukum bagi tahanan tidak mampu di BNN Kepri, maka disepakati rencana koordinasi antara Panwasda, BNN Kepri dan juga OBH Terakreditasi khususnya di Kota Batam.