Kamis, 07 September 2023, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, dilaksanakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendirian BUMD Energi Minyak dan Gas Bumi Provinsi Kepulauan Riau serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal BUMD Energi Minyak dan Gas Bumi Provinsi Kepulauan Riau sebagaimana Surat Permohonan Harmonisasi dari Kepala Biro Hukum Provinsi Kepulauan Riau Nomor: B/188.33/94/B.HUKUM/2023 tanggal 21 Agustus 2023.
Rapat harmonisasi ini dilaksanakan sebagai salah satu dari rangkaian proses pembentukan peraturan perundang-undangan untuk mencegah terjadinya disharmonisasi hukum serta untuk mewujudkan norma yang harmonis di antara peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan dihadiri oleh Kepala Subbidang FPPHD, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kepulauan Riau serta perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Kepulauan Riau, Biro Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Riau.