Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

TIM PENILAI MANDIRI KEMENKUMHAM KUNJUNGI KANIM TANJUNG BALAI KARIMUN VERIFIKASI LAPANGAN PEMBANGUNAN ZI

20241009_094909.jpg20241009_095740.jpgWhatsApp_Image_2024-10-09_at_11.05.46_af3d5522.jpg

Tanjung Balai Karimun, 09 Oktober 2024 - Verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) Kementarian Hukum dan HAM  dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) adalah salah satu tahapan penting untuk menilai komitmen dan implementasi reformasi birokrasi di instansi pemerintah, khususnya dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Tim Penilai Mandiri yang sebelumnya telah melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada Kantor Wilayah Kepulauan Riau dan Rudenim Pusat Tanjungpinang, hari ini (rabu/9 oktober 2024 ) melaksanakan  tugasnya di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.

Verifikasi lapangan diawali dengan melihat sarana dan prasarana pelayanan publik yang ada pada Kanim Tanjung Balai Karimun. Kakanim Tanjung Balai Karimun Zulmanur Arif tampak menjelaskan secara detail keseluruhan sarpras yang masih dalam tahap pembangunan kepada koordinator tim Auditor Madya Iqbal Albert Husein.

Dalam verifikasi lapangan tersebut ada beberapa point penting yang dinilai oleh TPM diantaranya memeriksa apakah kondisi lingkungan fisik dan fasilitas kerja sudah sesuai dengan komitmen dalam dokumen penilaian ZI,  melihat apakah ada perubahan atau inovasi dalam pelayanan publik, yang mendukung transparansi, efektivitas, dan kemudahan bagi masyarakat dan melakukan wawancara dengan pegawai di unit kerja untuk mengetahui pemahaman dan keterlibatan mereka dalam program pembangunan Zona Integritas,hal ini mencakup seberapa baik pegawai memahami nilai-nilai anti-korupsi, peningkatan kualitas pelayanan, dan reformasi birokrasi.

Proses verifikasi lapangan ini sangat penting karena menjadi bukti nyata bahwa suatu instansi benar-benar melakukan reformasi birokrasi dan menciptakan pelayanan publik yang bebas dari korupsi serta melayani dengan baik.

Selanjutnya hasil verifikasi ini akan disampaikan dalam panel bersama Tim Penilai Nasional Kemen-PAN RB untuk menilai apakah Satker yang telah di usulkan layak memperoleh predikat  Wilayah Bebas dari Korupsi.

Pada tahun 2024 ini, Kanwil Kepulauan Riau bersama 4 Satuan Kerja yaitu ; Rudenim Pusat Tanjungpinang, Kanim Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Lapas Kelas IIA Batam dan Badiklat Hukum dan HAM Kepri telah dinyatakan memenuhi syarat untuk di usulkan Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada KemenPAN-RB.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI

Statistik Kunjungan