Semarang (Kamis/6 Juni 2024),- Kegiatan Reformasi Birokrasi (RB) khususnya dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB menjadi penting dalam mendukung indeks reformasi birokrasi kita dimana secara angka indeks RB nilainya adalah 110 point, 100 point itu adalah reformasi birokrasi general dan 10 pointnya adalah reformasi birokrasi tematik, hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Dr. Asep Kurnia saat penutupan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Triwulan II (B06) Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kepulauan Riau Kaswo.
Terkait reformasi birokrasi tematik masih ada 2 point yang kurang maksimal yaitu penguatan pengentasan kemiskinan dan digitalisasi pemerintahan masih belum optimal sehingga secara keseluruhan nilai RB tematik adalah 3,94 dan ini yang menjadi catatan untuk dilakukan peningkatan pada RB tematik, imbuh Asep Kurnia.
Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa secara keseluruhan hasil verifikasi monitoring dan evaluasi pada tingkat Kantor Wilayah telah mencapai 98% dan Unit Pelaksana Teknis diatas 78%, saya sangat mengapresiasi atas hasil monev ini namun masih ada cukup waktu untuk kita meningkatkan hingga nilai maksimal 100%, pintanya.
Selanjutnya secara khusus Sahli mengingatkan kembali kepada para Kepala Divisi agar setiap kegiatan yang dilaksnan baik oleh Kantor Wilayah maupun Satuan Kerja sesuai dengan resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 haruslah benar-benar Berdampak pada kemanfaatan masyarakat. Dari sisi pemenuhan dokumen kita sudah memenuhi secara optimal, namun yang kita inginkan kedepan adalah bagaimana kita meningkatkan kualitas dokumennya dengan melakukan proses cek dan ricek terhadap substansi isi laporan.
Pengawasan dan pengendalian reformasi birokrasi terhadap Unit Pelaksana Teknis juga menjadi bagian yang harus diperhatikan oleh para Kepala Divisi dengan melakukan pendampingan dan pembinaan kepada Unit Pelaksana Teknis yang ada dibawahnya agar pemenuhan dokumen dapat tercapai sesuai target yang ingin dicapai, ungkap Asep.
Terakhir dalam arahannya beliau berharap hasil dari output kegiatan Monev RKT RB ini akan berdampak dan meningkatkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM secara keseluruhan.
Usai pengarahan dari Sahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, selanjutnya kegiatan ditutup dengan penyampaian Materi Implementasi Pelaksanaan RB di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Dalam Mendukung Kebijakan RB Nasional Tahun 2024 oleh Asdep Koordinasi Pelaksanaan kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Akhmad Haki AK.
Kegiatan juga dihadiri oleh Para Kepala Biro dan Kapusdatin, para Inspektur Wilayah, Kepalapara Kepala Divisi Administrasi dan perwakilan Unit Eselon I dan Kantor Wilayah.