Tanjungpinang (31 Maret 2023) – Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, Bpk. Darsyad membuka rapat pelaksanaan pengumpulan data dan pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kepri dengan menghadirkan narasumber dari Ditjen HAM, Kanwil Kumham Kepri.
Bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri, rapat pelaksanaan pengumpulan data dan pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 ini dihadiri dan diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau beserta organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan indikator penilaian KKP HAM baik secara tatap muka maupun secara daring.
Dalam sambutannya, Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM memberikan motivasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Kepri untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) sebagaimana amanat UUD 1945.
Program penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) ini mengacu pada beberapa aspek HAM yang meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas perempuan dan anak, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak. Beliau juga mendorong agar pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu memperhatikan aspek HAM seperti penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan pada kantor-kantor, sekolah, rumah sakit, sarana publik dan lainnya.
Selanjutnya rapat koordinasi pengumpulan data dan pendampingan kabupaten/kota peduli ham tahun 2023 ini dipimpin oleh moderator, bpk. Heri Wuryanto dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Ditjen HAM, yang mana pada tahap ini sudah memasuki tahap pengecekan DATA dan dilanjutkan penginputan data pada aplikasi KKPHAM, selanjutnya kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab seputar data dukung Formulir Kabupaten/Kota Peduli HAM.