Pada prinsipnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyambut baik permohonan narasumber untuk seminar/kegiatan/artikel berita/tugas perkuliahan sepanjang relevan dengan tugas pokok dan fungsi di bidang administrasi, keimigrasian, pelayanan hukum, dan pemasyarakatan.
Sebagai catatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau akan sesuai bila menjadi narasumber untuk isu yang bersifat strategis. Sedangkan untuk isu yang bersifat teknis, agar ditujukan kepada Pimpinan Tinggi Pratama, yakni Kepala Divisi yang membidangi isu tersebut yang kemudian akan menunjuk pejabat/pegawai yang berwenang/kompeten.
Apabila pemohon menghendaki permohonan wawancara, agar mencantumkan surat permohonan wawancara serta dilampiri daftar pertanyaan yang akan diajukan. Permohonan dapat dikirimkan ke Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi melalui surel