Bintan, 07 Agustus 2024 – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah yang terkait dengan kegiatan dan keberadaan orang asing seperti dari Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Komando Resor Militer 033/Wira Pratama, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau, TNI AL, Badan Intelijen Strategis Kepulauan Riau beserta Satuan Kerja Imigrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, dan instansi terkait lainnya. Turut mengikuti dalam kegiatan perwakilan dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau yaitu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Irwanto, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, RA Pandu Satryonegoro Ramahidayat, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, Suwandi.
Sebelum berangkat menuju lokasi, Kegiatan Operasi Gabungan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian memberikan arahan singkat kepada seluruh anggota TIMPORA untuk menyamakan persepsi tentang maksud dan tujuan kegatan pengawasan yang akan dilaksanakan. Operasi Gabungan TIMPORA kali ini berfokus pada PT. Bintan Alumina Indonesia yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Bintan Nanshan Indonesia Industrial Park (PT.BAI) adalah kawasan industri aluminium yang berada di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Adapun tujuan dari Operasi Gabungan TIMPORA adalah Untuk menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing, dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah dibidang keimigrasian yaitu selective policy bahwa visa hanya diberikan kepada Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.
TIMPORA sangat penting sebagai wadah koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing sesuai dengan tugas Pokok dan fungsi masing-masing institusi. Kegiatan operasi gabungan ini lebih kearah pengecekan situasi langsung di lapangan serta diskusi dan tanya jawab penyampaian kendala dan juga masukan, saran antar perwakilan dari PT. BAI dengan TIMPORA.