Jumat, 17 Februari 2023 bertempat di Aula Ismail Saleh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau melalui Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah menyelenggarakan rapat finalisasi terhadap fasilitasi penyusunan 2 (dua) Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun.
Semangat otonomi daerah mendorong pemerintah daerah untuk mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai upaya turut serta melaksanakan pembangunan ekonomi di daerah dan meningkatkan sumber pendapatan daerah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Berkaitan dengan hal tersebut maka pengaturan hukum mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus diatur dengan baik sebagai pedoman dalam menjalankan usaha serta untuk menghindari potensi permasalahan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di kemudian hari. Hal ini yang mendorong Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Karimun berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dalam fasilitasi penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Kepelabuhanan Karimun dan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun tentang Penyertaan Modal Bank Pekreditan Rakyat Karimun.
Rapat dihadiri oleh Bagian Perekonomian Kabupaten Karimun selaku pemrakarsa. Selain itu, juga dihadiri oleh instansi terkait yaitu Bagian Hukum Kabupaten Karimun, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karimun, Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Direktur Utama PT. Kepelabuhanan Karimun dan Direktur Utama Perumda BPR Tuah Karimun serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK